Hanya Untuk Beberapa Golongan, Simak 3 Bantuan Tunai yang Cair Di Bulan Maret 2022

- 6 Maret 2022, 09:00 WIB
lustrasi bantuan sosial
lustrasi bantuan sosial /Fariqoh/Dokumentasi Pribadi

KABAR WONOSOBO – Tahun 2022 pemerintah masih berkonsisten untuk menyalurkan beberapa bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.

Bantuan sosial pemerintah berupa bantuan tunai maupun non tunai yang disalurkan secara serentak maupun bertahap.

Tujuan adanya bantuan sosial menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember Link bsu.kemnaker.go.id

Berikut 3 bantuan tunai yang cair di bulan Maret 2022.

  1. BLT 600 ribu

BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp600 ribu menjadi salah satu bantuan sosial yang akan disalurkan pada bulan Maret 2022.

BLT diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah diprioritaskan tergolong dalam kemiskinan ekstrim.

Baca Juga: Cek Segera! Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Rp600 Ribu untuk Pemilik Warung, PKL dan Nelayan

BLT Rp600 ribu diberikan kepada pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan yang diprioritaskan.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x