Diperiksa Maraton 13 Jam, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Penipuan Investasi, Langsung Ditahan Seketika

- 10 Maret 2022, 08:15 WIB
Diperiksa 13 jam, Doni Salmanan ditetapkan tersangka.
Diperiksa 13 jam, Doni Salmanan ditetapkan tersangka. /Instagram./@donisalmanan

Selain itu penahanan karena ancaman hukuman TPPU di atas 5 tahun yakni 20 tahun penjara.

Sebelumnya Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex pada 3 Februari 2022.

Baca Juga: Hilman Hariwijaya Meninggal Dunia, Penulis Novel Lupus dan Olga yang Ngetrend Tahun 90-an

Sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway. Beberapa barang bukti pendukung juga telah disita oleh penyidik.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah