"Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antokorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut," imbuh fikri.
Ali menegaskan sebagi langkah mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Pengadilan India Tetapkan Larangan Hijab, Sebut Bukan Praktik Agama Penting
"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi. KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan," ujarnya.
Indra Kenz merupakan tersangka dari kasus dugaan penipuan trading Binomo dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terancam 20 tahun penjara.***