KABAR WONOSOBO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat usai lagu antikorupsi hasil kolaborasi bareng Indra Kenz yang saat ini menjadi tersangka dugaan penipuan trading Binomo menjadi perhatian publik.
Lagu dengan jargon Lihat, Lawan, Laporkan merupakan hasil kolaborasi yang diunggah sejak tujuh bulan lalu atau 13 Agustus 2021 di kanal YouTube Indra Kenz atau Indra Kesuma.
Sementara di kanal YouTube KPK lagu tersebut diunggah pada 5 Agustus 2021.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Jakarta
KPK akhirnya menghentikan peredaran lagu kampanye antikorupsi setelah Indra Kenz menjadi tersangka.
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi lagu ini di komunikasi publik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Antara, Rabu.
Lagu tersebut ditarik dari publikasi dan di take down dari YouTube KPK.
Baca Juga: BTS Hingga Billie Eilish Dipastikan Tampil Di Panggung Grammy Awards 2022
Namun di YouTube Indra Kenz masih dapat dilihat oleh publik.