Lebih lanjut, Yolanda Agne berujar harusnya rektor berterima kasih lantaran LPM Lintas berani mengungkap 32 dugaan kasus kekerasan seksual di kampus.
“Harusnya IAIN Ambon beri ruang aman bagi mahasiswa perempuan, bukan alihkan pandangan dari masalah ini dengan membekukan kita,” sambung Yolanda Agne.
Majalah Lintas yang dikelola LPM Lintas IAIN Ambon sendiri dibekukan oleh rektor setelah liputan khusus tentang kekerasan seksual di kampus terbit.
LPM Lintas IAIN Ambon setidaknya mengungkap telah ada 32 dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Baca Juga: Kemajuan Kasus Pelecehan Seksual di UNRI, Sudah Ada Tim Khusus Tapi Belum Menemukan Hasil
Dimulai sejak tahun 2015 hingga 2021, liputan khusus pelecehan seksual tersebut telah ditelusuri sejak tahun 2017.
32 kasus ditemukan sejak dilakukan penelusuan.
Sejumlah terduga pelaku pelecehan seksual terdiri dari 14 orang.
Mereka terdiri dari 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus.