KABAR WONOSOBO― Tiga perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit di Indonesia tercatut kasus korupsi ekspor CPO pada 19 April 2022 lalu.
Mereka terdiri Wilmar Nabati Indonesia, Permata Hijau Group, dan Musim Mas.
Ketiganya sendiri merupakan produsen dari merk minyak goreng pasaran di Indonesia seperti Sunco, Sania, Sovia, Fortune, Panina, Amago, Siip, Permata, Palmata, dan sebagainya.
Telah diberitakan sebelumnya bahwa ‘mafia’ minyak goreng telah diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan Dirjen Kemendag sebagai salah satu tersangka.]
Baca Juga: Ada Sunco dan Amago, Ini Minyak Goreng Produksi PT Musim Mas yang Terjerat Kasus Korupsi Ekspor CPO
Selain Dirjen Perdangangan Luar Negeri Kemendag, kasus gratifikasi ekspor CPO yang berakibat pada meroketnya harga minyak goreng di Indonesia terdiri dari tiga bos swasta.
Mereka terdiri dari Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporat Affair Permata Hijau Group, dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas.
Wilman Nabati Indonesia sendiri merupakan salah satu perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit dan turunanya yang terkenal di Indonesia.
Beberapa merk minyak goreng paling pasaran di Indonesia yang diproduksi Wilmar di antaranya yaitu Sania, Fortune, Sovia, Siip, Mahkota, Ol’eis, Bukit Zaitun, Goldie, dan Camilla.