Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva Pertanyakan Putusan MA Halalkan Vaksin dan Wajibkan Vaksinasi

- 23 April 2022, 21:00 WIB
Mantan ketua MK tegaskan pelaksanaan putusan MA tentang vaksin halal
Mantan ketua MK tegaskan pelaksanaan putusan MA tentang vaksin halal /tangkap layar Instagram @hamdanzoel

Bunyi salinan dari putusan MA tersebut berupa “Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Covid-10 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan), wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia,”.

Menurut MA, Pasal 2 Peraturan Presiden tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:

“Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan), wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia,” ujar putusan tersebut.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah