Selain Rossa, honor manggung Nowela maupun Yosi Project Pop dan DJ Una juga tidak diminta untuk mengembalikan uang yang mereka terima dari DNA Pro, karena tidak ada niat jahat (mens rea) dari para publik figur tersebut.
Namun berbeda, Ivan Gunawan yang mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.010.000.000 yang diterimanya sebagai Brand Ambasador DNA Pro, termasuk uang Rp1 miliar yang diterima pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk keperluan konten.
Baca Juga: Guru Sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Lakukan Bom Bunuh Diri di Universitas Pakistan
Hingga saat ini penyidik telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.***