Demi Urai Kemacetan Arus Balik dan Isolasi Mandiri, Menteri PANRB Setujui Usul WFH Sepekan

- 8 Mei 2022, 13:00 WIB
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo setujui usul WFH dalam sepekan ke depan
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo setujui usul WFH dalam sepekan ke depan /menpan.go.id

KABAR WONOSOBO – Prediksi timbulnya kemacetan muncul sebab masa arus balik lebaran yang lebih singkat dibandingkan arus mudik.

Atas dasar tersebut, Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan setelah libur lebaran.

Usulan tersebut diajukan untuk mengurai kemacetan pada saat arus balik lebaran 2022.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran Idul Fitri 2021, Polda Metro Jaya Dapati 933 Pemudik Positif Covid-19

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo kemudian menyetujui usulan tersebut.

Tjahjo menyarankan kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin, 9 Mei 2022 hingga Minggu, 15 Mei 2022.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dikutip dari laman Menpan pada Jumat, 6 Mei 2022.

Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Siapkan Ribuan Tempat untuk Calon Pasien, Antisipasi Arus Balik Lebaran 2021

Tjahjo juga menegaskan bahwa penerapan kebijakan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x