Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler yang Berangkat Tahun 2022 telah Selesai, Lihat Daftarnya di Sini

- 8 Mei 2022, 11:00 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam rapat finalisasi data jemaah haji tahun 2022
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam rapat finalisasi data jemaah haji tahun 2022 /kemenag.go.id

Menurut Saiful, data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun 2022 harus segera diselesaikan agar dapat diumumkan, sehingga jemaah memiliki waktu untuk melakukan persiapan.

 Baca Juga: Simak Alasan Gus Yaqut Minta Biaya Haji Tahun 2022 Naik Menjadi Rp45 Juta

“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” ungkap Saiful.

Data final tersebut akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id  agar para jemaah dapat mengaksesnya.

“Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandas Saiful.

 Baca Juga: Antrean Jamaah Haji di Beberapa Wilayah di Indonesia Tembus 46 Tahun

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji tahun 2022 melalui aplikasi e-Haj.

Kuota haji reguler yang telah ditetapkan adalah sebanyak 92.825 jemaah, sedangkan kuota haji khusus yang telah ditetapkan adalah sebanyak 7.226 jemaah.

Sementara itu, kuota petugas adalah sebanyak 1.901 orang, sehingga total kuota haji Indonesia mencapai 100.051 orang.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x