Demi Ruang Kerja Anggota Dewan, DPR RI Siapkan Anggaran Rp 1,5 Miliar untuk Beli TV LED

- 5 Oktober 2022, 15:49 WIB
DPR Republik Indonesia susun anggaran pembelian TV LED senilai Rp 1,5 miliar, simak berita selengkapnya.
DPR Republik Indonesia susun anggaran pembelian TV LED senilai Rp 1,5 miliar, simak berita selengkapnya. /Tangkapan layar/ YouTube Pikiran Rakyat/

KABAR WONOSOBO - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali buat heboh masyarakat dengan munculnya anggaran baru.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), proyek baru tersebut adalah pengadaan 100 unis televisi ukuran 43 inchi.

Nama paket tersebut adalah 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota' dengan kode RUP 36341964 yang terakhir diperbarui pada 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Ernest Prakasa Kritik Anggaran Kalender 955 Juta DPR RI, Sebut Sukses Jadi 'Lahan Korupsi'

Anggaran pengadaan TV LED untuk ruang kerja anggota dewan tersebut sendiri tercata sebesar Rp 1,5 miliar, tepatnya Rp 1.554.000.000.

Sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jumlah Rp 1,5 miliar tersebut akan digunakan dalam pengadaan anggaran pemberlian TV LED 43 inchi untuk ruang kerja anggota sejumlah 100 buah.

Baca Juga: Heboh DPR Kerja 5 Tahun Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup, Ernest Prakasa: Jaga Mulut Anda!

Artinya, harga TV LED yang masuk anggaran DPR RI lewat dana APBN tersebut senilai Rp 15 juta untuk satu buah.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x