Syarat Jual Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi

- 25 Juni 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan waktu terkait pembelian minyak goreng curah lewat Aplikasi PeduliLindungi beserta harganya.
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan waktu terkait pembelian minyak goreng curah lewat Aplikasi PeduliLindungi beserta harganya. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tegas Luhut.

Pihaknya membentuk sebuah Task Force untuk menyebarkan informasi dan melayani pertanyaan serta keluhan masyarakat mengenai pembelian MGCR.

Baca Juga: 32 Link Cek Kelulusan UTBK SBMPTN 2022 Hari Ini

"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," pungkas Luhut.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x