"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," urainya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi
Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata Anam, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews, Selasa 26 Juli 2022.
Kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam antara Brigadir J dan Bharada E menjadi perhatian khusus banyak pihak.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Sempat Menangis, Polisi Sebut Penangkapan Persuasif
Pasalnya hingga saat ini belum jelas bagaimana kronologi sebenarnya kasus tersebut.
Pihak keluarga melalui kuasa hukum juga telah melayangkan gugatan terkait dugaan pembunuhan berencana.***