KABAR WONOSOBO - Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlanjut.
Bahkan pemberlakuan PPKM tak hanya dilakukan di Jawa dan Bali saja, namun di seluruh daerah di Indonesia.
Meskipun masih diberlakukan, namun seluruh daerah hanya perlu menerapkan PPKM level 1.
Baca Juga: Tren Angka Positif Covid-19 di Wonosobo Meningkat Tajam, PPKM Level 3 Kembali Diterapkan
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA di Jakarta melalui pesan elektronik, Selasa, 2 Agustus 2022.
“Penetapan level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," kata Safrizal, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari ANTARA.
Safrizal menambahkan, meskipun kasus Covid-19 masih tinggi, namun ada faktor lain yang membuat penetapan PPKM berada di level yang tidak terlalu tinggi.
Salah satu indikator yang berpengaruh pada penetapan level PPKM tersebut adalah tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupation Rate/BOR) yang masih rendah.