Dugaan Malpraktek di Autopsi Awal Brigadir J, Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Otak Pindah dari Kepala

- 1 Agustus 2022, 09:28 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, imbau pihak yang autopsi awal bicara soal pemindahan otak, dan dugaan malpraktek.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, imbau pihak yang autopsi awal bicara soal pemindahan otak, dan dugaan malpraktek. /ANTARA

KABAR WONOSOBO - Kuasa hukum dari keluarga mendiang Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, akhirnya turut buka suara soal hasil autopsi ulang.

Martin membenarkan perihal lokasi bagian otak Brigadir J yang ditemukan berada di perut saat autopsi ulang kemarin pada 27 Juli 2022.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah pemindahan otak Brigadir J ini memang sesuai prosedur atau tidak, karena fakta yang terjadi demikian adanya.

"Otak itu pindah ke perut bukan karena autopsi ulang atau autopsi kedua melainkan memang sudah ada di dalam perut," katanya.

Baca Juga: Ryan Tedder 'One Republic' Bocorkan Kolaborasi Anyar dengan Grup K-Pop Terkenal, BLACKPINK?

"Ini sudah dipastikan bahwa ini adalah hasil kerja dari autopsi pertama. Nah apakah ini ada dugaan malpraktek atau tidak ini sedang kami dalami," tambah Martin.

Dia melanjutkan, hal yang menjadi fokusnya adalah mengapa ketika di awal tak ada transparansi mengenai hal tersebut, menurutnya tidak ada pernyataan yang bisa dipertanggung jawabkan.

Sampai kemudian dilakukan autopsi ulang dan ditemukan sesuatu yang menurut masyarakat, serta pihaknya, sangat ganjal.

Baca Juga: Akhirnya Selesai Wamil! BLACKPINK Segera Comeback dengan 'Born Pink' Agustus Mendatang

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x