UPDATE! Selain Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:30 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kiri) dan Ferdy Sambo (Kanan)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kiri) dan Ferdy Sambo (Kanan) /tangkapan layar

KABAR WONOSOBO - Kasus tewasnya Brigadir J akhirnya semakin mendapatkan titik terang.

Selasa ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit mengadakan konferensi pers untuk mempublikasikan perkembangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menemukan salah satu tersangka kunci dari pembunuhan Brigadir J.

 Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Fakta Baru, Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J hingga TKP Dirusak

Menariknya, akhirnya Kapolri mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Brigadir J.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikatakan menjadi otak dari pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.

Fakta lain yang diungkap oleh Kapolri adalah bahwa ternyata tidak ada adegan tembak-menembak seperti yang diberitakan selama ini di media massa.

Baca Juga: Pengacara Mundur, Bharada E Mengaku Disuruh Melakukan Pembunuhan Terhadap Brigadir J oleh… 

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah