KABAR WONOSOBO - Perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J makin menemui titik terang.
Sedikit demi sedikit fakta yang berkaitan dengan pembunuhan pada Brigadir J ini terkuak, setelah autopsi ulang dilakukan.
Usai berbagai luka yang ada di tubuh Brigadir J dibeberkan oleh kuasa hukum keluarga korban, tersangka yang ketika itu masih terduga pun akhirnya muncul.
Baca Juga: The Sandman Episode 3: Penyihir dari Masa Lalu Bantu Morpheus Dapatkan Kantung Pasir
Dimulai dari hadirnya Bharada E saat mendatangi Komnas HAM, lalu pengakuannya yang diungkapkan kuasa hukumnya membuat kemajuan kasus berjalan positif.
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, menyampaikan fakta-fakta yang diakui kliennya.
Dikatakan bahwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, mengubah kesaksiannya dengan menyatakan tak ada peristiwa tembak-menembak saat kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Robert Alberts Resmi Dipecat dari Persib Buntut Performa Buruk di Liga 1, Siapa Penggantinya?
Kesaksian selanjutnya adalah Bharada E mengungkapkan kalau lokasi kejadian atau TKP tersebut telah direkayasa.