Ferdy Sambo Marah dan Emosi pada Brigadir J, Tuding Joshua Lukai Harkat dan Martabat Keluarga

- 11 Agustus 2022, 21:05 WIB
Hasil pemeriksaan, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasil pemeriksaan, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. /Kolase foto Antara/Luthfia Miranda Putri dan Instagram/@divpropampolr/

KABAR WONOSOBO - Pihak Kepolisian akhirnya merilis pengakuan yang diberikan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di BAP.

Hasil BAP yang dilakukan mulai 11.00-18.00 WIB ini menyampaikan bahwa Ferdy Sambo merasa marah pada almarhum Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan Ferdy Sambo mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawati, atas tindakan Brigadir J.

Baca Juga: Fans Red Velvet Ngamuk ke SM Entertainment sampai Trending, Kenapa?

"Dirinya (Ferdy Sambo) menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujar Andi.

Beranjak dari laporan yang diberikan Putri Candrawati inilah akhirnya Ferdy Sambo memanggil kedua tersangka lainnya yaitu RR dan RE.

Dalam kesempatan tersebut, diakui Ferdy Sambo dia merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Gus Samsudin Akui Masih Jadi Pemulung Rongsok: Saya itu Bukan Siapa-Siapa

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," katanya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan penjelasan lebih terbuka mengenai tindakan Brigadir J ini akan dibuka dalam persidangan.

"Yang sangat spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS, untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," tutur dia, dikutip Kabar Wonosobo dari PMJ News.

Baca Juga: Dandim Wonosobo Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi pada Acara Jam Komandan

Namun, hal yang pasti adalah tindakan tersebut membuat tersangka emosi sampai-sampai merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.

"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang membuat tersangka marah, sehingga tersangka memanggil dua orang tadi untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Fedy Sambo bersama dengan Bharada RE, Bripka RR, dan KM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kwarcab Wonosobo Kirim 16 Anggota Pramuka Ke Jambore Nasional XI

Masing-masing peran tersangka dalam pembunuhan pada Brigadir J pun telah diungkapkan.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Sementara itu, Ferdy Sambo memberikan perintah serta membuat skenario dari peristiwa pembunuhan pada Brigadir J, sehingga seakan ada insiden baku tembak.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah