Sebelumnya, simak persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja berikut ini:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka! Simak Syarat, Cara, dan Link Pendaftaran
Berikut adalah tutorial atau cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41:
- Buat akun Kartu Prakerja melalui prakerja.go.id dengan cara masukan alamat email aktif berikut data yang dibutuhkan.
- Calon pendaftar perlu untuk memasukkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nomor ponsel atau HP.
- Lakukan verifikasi hingga berhasil sebelum lanjutkan dengan tes motivasi serta kemampuan dasar.
- Langkah selanjutnya yaitu ikut gelombang dengan klik “Gabung Gelombang” dan klik pernyataan persetujuan.
- Setelah itu, pendaftar hanya perlu menunggu konfirmasi tergabugn dengan Kartu Prakerja Gelombang 41.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 32 Telah Dibuka! Berikut Syarat dan Link Daftar
Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 akan diberitahukan melalui dashboard masing-masing pengguna.
Lebih lanjut, pendaftaran Kartu Prakerja sendiri berlangsung dalam beberapa hari.
Proses seleksi juga tidak dibatasi dari pengguna yang paling cepat mendaftar.
Baca Juga: Buruan! Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Kartu Prakerja sendiri dapat digunakan sebagai akses untuk mengikuti program-program pelatihan kerja.
Jika menjadi salah satu penerima Kartu Prakerja Gelombang 41, maka pengguna akan diarahkan untuk menyambung ke rekening atau e-wallet.