KABAR WONOSOBO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kemnaker secara resmi mencairkan bansos subsidi gaji BSU tersebut pada 9 September 2022.
Dana bantuan langsung tunai (BLT) itu kemudian disalurkan ke rekening pekerja atau pegawai yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU mulai 12 September 2022.
Baca Juga: Bansos BSU 2022 Sebesar 600 Ribu Sudah Bisa Dicairkan, Cek Nama dan Cara Mencairkannya
Bansos BSU 2022 disalurkan dalam satu tahap dengan nominal bantuan sebesar Rp600 ribu.
Meski begitu, masih banyak pekerja yang mengeluh karena tak kunjung menerima transferan dana BSU sesuai apa yang dijanjikan pemerintah.
Salah seorang pekerja mengadu masalah yang dia hadapi saat rekan-rekan satu kantornya sudah mendapat BSU 2022.
Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Cair Awal September 2022, Cara Cek Nama dan Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
"Di saat teman-temanku satu kerjaan sudah dapat BSU semua tapi aku kok gini," kata pekerja dengan akun TikTok @Fhyta***.