KPK Panggil 5 Dekan Universitas Lampung Terkait Kasus Korupsi Rektor UNILA

- 15 September 2022, 17:10 WIB
Mantan Rektor Unila Karomani yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Bandarlampung, Sabtu, (10/9/2022). (ANTARA/HO
Mantan Rektor Unila Karomani yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Bandarlampung, Sabtu, (10/9/2022). (ANTARA/HO /Mantan Rektor Unila Karomani yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus sua/

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Baca Juga: Kampus Mengajar UAD di Lampung Timur Sulap Kamar Mandi Tak Terpakai Jadi Ruang Baca Keren

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x