Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 Sebesar Rp 600.000 Cair Oktober 2022, Simak Cara Mendapatkannya

- 3 Oktober 2022, 17:34 WIB
Cara Mendapatkan BSU 2022, Apakah Bisa Daftar Sendiri? Cek Syarat dan Pastikan 3 Hal Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji.*
Cara Mendapatkan BSU 2022, Apakah Bisa Daftar Sendiri? Cek Syarat dan Pastikan 3 Hal Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

6. Terakhir, cek pemberitahuan

- Apabila terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT Subsidi Gaji

- Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar.

Baca Juga: Mengapa Bansos BSU 2022 Belum Masuk Juga ke Rekening? Ternyata Ini Alasan dan Penyebabnya

Perlu disimak kembali syarat bagi para pekerja atau buruh untuk bisa mendapatkan BSU tahap 4 tahun 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 yaitu sebagai berikut:

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat Depok BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x