KABAR WONOSOBO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (kemenaker) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang berhak.
Bansos yang disalurkan melalui Kemenaker tersebut adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 4 tahun 2022.
BSU 2022 tahap 4 rencananya akan cair pada bulan Oktober 2022 dengan besaran sejumlah Rp600.000.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair! Simak Cara Cek dan Syarat Mencairkannya
Pihak yang berhak menerima BSU 2022 tahap 4 adalah para pekerja atau buruh di seluruh Indonesia yang telah masuk dalam DTKS.
Selain itu para pekerja dan buruh yang telah masuk dalam DTKS itu juga harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pekerja atau buruh bisa mengecek keaktifan penerima BSU tahap 4 dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dikutip Kabar Wonosobo dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU tahap 4 tahun 2022 bisa cek melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan langkah ini: