"Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," tutur Humad PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin.
Ditambahkan Djuyamto, persidangan Ferdy Sambo Cs da obstruction of justice akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 ini.
Baca Juga: Gaya Pakaian New Jeans Disorot, Rupanya Gara-gara Ini...
Namun untuk waktu pastinya tetap masih menunggu penetapan majelis hakim.
"Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya," ungkap Djuyamto.
Diketahui dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J, ada lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.***