Motif Rizaldi Lakukan Aksi Penusukan pada Anak 12 Tahun Terungkap, Terancam Penjara Seumur Hidup

- 24 Oktober 2022, 15:57 WIB
Pelaku penusukan terhadap bocah yang baru pulang ngaji di Cimahi. Korban penusukan yang masih di bawah umur itu meninggal dunia usai kehabisan darah.
Pelaku penusukan terhadap bocah yang baru pulang ngaji di Cimahi. Korban penusukan yang masih di bawah umur itu meninggal dunia usai kehabisan darah. /BUDI SATRIA-PRFM

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Terjemahan Lagu 'Fall In Love Alone' Stacey Ryan

Lebih lanjut, Ibrahim Tompo menjelaskan kronologi kejadian tersebut, di mana pelaku melihat korban berjalan ke rumah sepulang mengaji di masjid pada 19 Oktober 2022.

Saat melihat korban berjalan sendiri usai berpisah dengan temannya, pelaku pun segera menghampiri anak perempuan 12 tahun tersebut.

Kemudian Rizaldi meminta hp yang dimiliki korban, tetapi sang anak tidak mendapatkannya.

Baca Juga: DENMARK OPEN 2022: Cuma Butuh Pemanasan di 2 Turnamen, Shi Yu Qi Kembali Jadi Juara Sektor Tunggal Putra

"Namun handphone korban tidak ada. Korban ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," pungkas Ibrahim.***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah