KABAR WONOSOBO - Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J terungkap adanya grup WhatsApp yang baru dibuat dengan nama "Duren Tiga".
Saksi Adi Setya yakni ahli digital forensik menjadi saksi untuk seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Dalam persidangan Adi mengungkap adanya sebuah grup WhatsApp yang baru dibuat tiga hari setelah peristiwa penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Moon' NCT DREAM
Jaksa penuntut umum awalnya menanyakan soal riwayat percakapan antara Richard Eliezer alias Bharada E dan Ferdy Sambo. Kemudian jaksa menanyakan apakah ada percakapan lain yang ditemukan ahli digital forensik.
Diketahui dalam grup tersebut berisikan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
“Jadi di handphone tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga, di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut di antaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WA bernama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ujar Adi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022 seperti dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Terungkap! Identitas Mayat Wanita Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane
Adi mengatakan bahwa grup tersebut berisikan lebih dari tujuh orang, di mana lima diantaranya adalah para terdakwa.