Dendam dan Terlilit Utang, Seorang Sopir Aniaya Majikan hingga Tewas

- 17 Desember 2022, 15:48 WIB
Rupanya begini kronologi sopir di Tanjung Priok, Jakarta, aniaya majikan hingga tewas.
Rupanya begini kronologi sopir di Tanjung Priok, Jakarta, aniaya majikan hingga tewas. /Ilustrasi dari Pixabay/

KABAR WONOSOBO - Seorang sopir di Tanjung Priok tega menganiaya majikannya hingga tewas karena ingin menguasai harta korban. 

Peristiwa mengenaskan yang dilakukan sopir terhadap majikannya tersebut terjadi di Perumahan Griya Inti Sentosa Sunter Agung, Jakarta Utara pada malam hari.

Sopir bernama H (36) dilaporkan menghabisi nyawa majikannya berinisial M yang telah berusia 76 tahun pada Rabu, 14 Desember 2022.

Baca Juga: Arti Lirik Lagu ‘Kill Bill’ SZA yang Viral di TikTok  

H diduga membekap mulut dan mencekik wanita berusia 76 tahun tersebut hingga korban kehabisan napas dan tewas. 

Saat kejadian penganiayaan terjadi, warga di sekitar rumah korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Utara. 

Setelah menerima laporan, polis segera menuju ke lokasi kejadian. Namun sesampainya di kediaman korban, polisi mendapati bahwa M telah tewas dengan kondisi gigi lepas dan masker menyumpal mulut. 

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'The Power of Love' Jennifer Owens

“Setelah dicek benar korban sudah meninggal dan pada gigi korban ditemukan sudah copot karena dibekap mulutnya lalu disumpal masker oleh pelaku,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Muhammad Yamin, Kamis, 15 Desember 2022 dikutip Kabar Wonosobo dari laman Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x