Hapus Batasan Umur, Berapa Kuota Bagi Jemaah Haji Indonesia tahun 2023?

- 9 Januari 2023, 19:21 WIB
Menag Yaqut bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah.
Menag Yaqut bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah. /Kemenag RI/

Namun, lantaran kuota yang terbatas dan calon jamaah di seluruh dunia yang sangat banyak, membuat jamaah harus mengantre.

Di Indonesia sendiri antrean untuk menjadi jamaah haji cukup lama, sampai bertahun-tahun.

 Baca Juga: Ini Ternyata Alasan 46 Calon Jemaah Haji WNI Dipulangkan dari Jeddah

Terlebih, situasi dunia yang sempat dilanda pandemi semakin membuat pemerintah Arab Saudi membatasi kuota jemaah haji.

Di tahun 2023 ini, kesepakatan baru mengenai penyelenggaraan haji telah resmi ditandatangani. Salah-satunya mengenai kuota jamaah dan petugas. 

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah, Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," jelas Menteri Agama di Jeddah, Minggu 8 Januari 2023, dilansir dari laman Kemenag. 

Baca Juga: 11 Agustus 2022 Jama’ah Haji Wonosobo Dijadwalkan Tiba di Rumah

Selain itu, pembatasan usia calon jamaah haji yang melarang jamaah dengan usia di atas 65 tahun pada saat masa pandemi, mulai tahun 2023 resmi dihapus. 

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji, artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Menteri Agama. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mendiskusikan mengenai tambahan kuota calon jamaah haji, mengingat antrian yang sangat panjang dan lama di Indonesia. 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x