Baca Juga: Farid Gaban Laporkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ke Komnas Perempuan, AJI Jakarta dan LBH Pers
Namun, keberadaan media konvensional yang mengedepankan kualitas dan isi yang autentik justru malah semakin terdesak.
Merespon permasalahan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang platform digital dan perusahaan pers harus segera diselesaikan.
"Ada usulan lain, rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Saran saya, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini," kata Presiden Jokowi.
Ikuti artikel kami selengkapnya di Google News.***