Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal di Hutan, Penduduknya Warga Indonesia

- 13 Februari 2023, 12:56 WIB
Potret perkampungan ilegal WNI di Malaysia.
Potret perkampungan ilegal WNI di Malaysia. /Facebook/Jabatan Imigresen Malaysia/

Alasan penahanan para WNI tersebut disebabkan oleh beberapa pelanggaran administratif, seperti tidak memiliki identitas yang valid dan izin tinggal yang sudah melewati batas (overstay).

Direktur Jenderal JIM Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud melalui sebuah posting juga menyatakan bahwa warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut tidak ingin kembali ke negara asalnya dan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Baca Juga: Pelatih Ungkap Alasan Memilih Apri-Fadia dan Ribka-Lanny ke BATC 2023

Selang beberapa hari, perkampungan ilegal warga Indonesia di Malaysia tersebut dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga kembali ke sana.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x