WASPADA! Surat E Tilang Via WhatsApp, Mode Penipuan Baru yang Kuras Rekening

- 20 Maret 2023, 09:18 WIB
Modus baru penipuan atau phising dengan APK yang dikirim via WhatsApp kembali, kali ini giliran E Tilang.
Modus baru penipuan atau phising dengan APK yang dikirim via WhatsApp kembali, kali ini giliran E Tilang. /Pexels.com/

KABAR WONOSOBO - Belakangan ini aksi phising atau penipuan secara digital dengan mengirimkan pesan berbentuk APK kembali marak. Sebelumnya, salah satu kasus penipuan lewat media sosial sempat ramai, yaitu kasus phising dengan menggunakan kartu undangan. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Antara, modus penipuan baru kembali muncul di media sosial. Tepatnya, melalui APK surat E Tilang yang dikirim ke WhatsApp.

 Baca Juga: Hasil Survei Jelang Ramadan 2023, E-Commerce Mana yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna?

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan pesan yang dikirkm melalui WhatsApp dari nomor tidak dikenal.

Jenis phising tersebut pertama kali ditulis oleh mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie melalui akun Twitter resminya @alvinlie21, modus baru ini sekarang menggunakan aplikasi WhatsApp yang mengaku sebagai kepolisian yang mengirim surat E Tilang. 

Namun, file atau data yang dikirim bukan dalam bentuk Microsoft Word atau PDF melainkan dalam bentuk APK. 

"Setelah modus undangan dan kurir kurang efektif, sekarang penjahat yg mau membajak HP kita pakai kemasan Pemberitahuan Pelanggaran LaLin/TiLang," cuit akun @alvinlie21 seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo pada Sabtu, 18 Maret 2023.

 Baca Juga: FINAL ALL ENGLAND 2023: Hasil The Daddies vs FajRi, Sportmanship yang Mengharukan!

"Jangan dibuka kalau ada file APK. Itu aplikasi utk menyadap HP utk menguras semua saldo yg terkoneksi dgn HP kita," imbuhnya.

Melalui foto contoh penipuan yang diunggah, terlihat pengirim yang mengaku sebagai polisi tersebut menginformasikan bahwa penerima melakukan pelanggaran dan diminta untuk membuka aplikasi yang sudah dikirim.

Setelah membuka aplikasi mereka kemudian diminta untuk mengurus di kantor polisi. Atas maraknya kasus tersebut, kepolisian mengimbau warga tidak tertipu dengan modus penipuan surat tilang elektronik tersebut.

"Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir dari Antara.

 Baca Juga: UPDATE FINAL ALL ENGLAND 2023: The Daddies vs FajRi, Kalah Karena Terlalu Banyak Melakukan Kesalahan Sendiri

Trunoyudho menambahkan kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik atau E Tilang melalui pesan WhatsApp

Lebih lanjut, mekanisme pengiriman surat E Tilang sendiri hanya dikirim langsung ke alamat bersangkutan melalui pos.

Awalnya perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas. Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya.

Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalu lintas akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan tersebut.

 Baca Juga: SEKARANG! Link Nonton Final All England 2023, FajRi dan The Daddies Sajikan All Indonesian Final Ganda Putra

"Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," imbuhnya.

Kepolisian saat ini mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus penipuan dengan surat E Tilang ke nomor WhatsApp tersebut.

Modusnya nomor yang tidak dikenal mengirimkan surat E Tilang dalam bentuk APK kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.

Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima pesan tersebut dan langsung melapor ke nomor pusat layanan panggilan (call center) Polri 110 jika menemukan modus penipuan tersebut.

 

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: ANTARA Twitter @alvinlie21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x