Dibuka! Simak Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub

- 29 Maret 2023, 20:31 WIB
Berikut syarat pendaftaran dan cara daftar mudik gratis kapal laut untuk Lebaran  2023 ini dari Kemenhub.
Berikut syarat pendaftaran dan cara daftar mudik gratis kapal laut untuk Lebaran  2023 ini dari Kemenhub. /Tangkapan layar mudikgratis.dephub.go.id/

KABAR WONOSOBO - Arus mudik menjadi tradisi masyarakat Indonesia menjelang Lebaran selepas menjalankan bulan puasa di tiap-tiap Ramadhan. Salah satu program mudik yang dicanangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Lebaran tahun 2023 adalah mudik gratis dengan kapal laut.

Selain sebelumnya Kemenhub telah terlebih dahulu mengeluarkan program mudik gratis dengan kereta api. Namun, sayangnya mudik gratis dengan moda transportasi kapal laut hanya melayani Rute Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang begitu pula sebaliknya.

 Baca Juga: SNBT 2023: 5 Jurusan atau Prodi Soshum Paling Sepi Peminat di Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda

Program yang buka masa pendaftaran mulai 23 Maret 2023 dan akan ditutup pada 7 April 2023 ini memiliki beberapa persyaratan, antara lain sebagai berikut.

1. Peserta wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C aktif, dan STNK.

3. Peserta tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah yang berlebihan yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai sepeda motor.

4. Setiap peserta wajib membawa helm sebagai perlengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x