Kemendes Buka Pendaftaran Duta Digital, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

- 31 Maret 2023, 14:11 WIB
Simak persyaratan sebelum melakukan pendaftaran duta digital Kemendes.
Simak persyaratan sebelum melakukan pendaftaran duta digital Kemendes. /Instagram/ @kemendespdtt/

KABAR WONOSOBO - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerat Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali membuka lowongan duta digital fase III. Simak persyaratan dan cara pendaftaran lengkapnya  di sini.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui akun Instagram resmi Kemendes PDTT, duta digital sendiri adalah personel yang berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas di 4-6 desa lokasi program Desa Cerdas.

 Baca Juga: Menpan RB Sebut Tenaga Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini

Dalam tugasnya duta digital bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi dan advokasi serta melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan Pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital di lokasi Program Desa Cerdas.

Duta digital juga melakukan pendampingan dalam prioritas kegiatan peningkatan literasi digital dan program pemberdayaan digital melalui ruang komunitas digital desa termasuk diantaranya menjalin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa.

Sementata itu, Smart Village atau Desa Cerdas adalah Desa yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.

Dalam Program Peningkatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Program Desa Cerdas mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x