Penerimaan Polri 2023 Telah Dibuka! Ini Dia Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

- 6 April 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi./Penerimaan Polri 2023 Telah Dibuka! Ini Dia Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya.
Ilustrasi./Penerimaan Polri 2023 Telah Dibuka! Ini Dia Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya. /Humas Polres Pemalang/

KABAR WONOSOBO – Penerimaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah dibuka sejak hari Senin, 4 April, 2023 lalu. Pada tahun anggaran 2023 ini, Polri membuka penerimaan untuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Diketahui dari akun instagram @rekrutmen_polri, penerimaan Polri Tahun Anggaran 2023 ini dibuka mulai pada tanggal 4 April sampai tanggal 14 April 2023.

Dari masing-masing formasi sendiri memiliki persyaratan pendaftaran berbeda-beda. Hal ini berkaitan dengan pangkat dari masing-masing formasi yang berbeda pula.

Baca Juga: Semi Final Copa del Rey: Real Madrid Sikat Barcelona 4-0 di Kandang, Benzema Cetak Hattrick

Taruna Akpol 2023 nantinya akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Dua (IPDA). Lalu Bintara Polri akan memiliki pangkat Brigadir dua (Bripda). Sedangkan Tamtama Polri akan menempati jabatan Bhayangkara Dua (Bharada).

Syarat Umum Penerimaan Polri 2023 yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia pada NKRI dengan Pancasila dan UUD NKRI 1945

4. Pendidikan minimal SMU/Sederajat

5. Sehat jasmani dan rohani

6. Berwibawa, jujur, adil, dan tidak berperilaku tercela

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polisi setempat.

Baca Juga: Luis Enrique Berada di London Untuk Negosiasi dengan Chelsea, Ajukan Tiga Syarat?

Adapun syarat khusunya adalah sebagai berikut:

Syarat Khusus Penerimaan Tamtama

1. Laki-laki

2. Pendidikan terakhir SMK/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)

3. Tinggi minimal 165 cm dan berat badan ideal

4. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun ketika mulai pendidikan

5. Keterangan domisili paling tidak 2 tahun. Dapat membuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga

6. Belum menikah, tidak memiliki tato, dan tindik

7. Bebas dari narkoba

Baca Juga: Real Madrid Dilaporkan Dekati Jurgen Klopp

Syarat Khusus Penerimaan Bintara:

1. Pria atau wanita bukan anggota atau mantan Polri, TNI, PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

2. Pendidikan terakhir SMK/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)

3. Berdomisili paling tidak 2 tahun. Dapat membuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga

4. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun ketika mulai pendidikan

5. Minimal tinggi badan pria 165 cm dan tinggi badan wanita 163 cm

6. Belum menikah, tidak memiliki tato, dan tindik

7. Bebas dari narkoba

Baca Juga: Frank Lampard Terlihat di Stamford Bridge, Bakal Kembali ke Chelsea?

Syarat Khusus Penerimaan Taruna Akpol:

1. Pria atau wanita yang bukan berasal dari Polri, TNI, PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

2. Pendidikan terakhir SMK/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)

3. Keterangan domisili paling tidak 1 tahun. Dapat membuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga

4. Usia minimal 16 tahun dan maksimal usia 21 tahun ketika mulai pendidikan

5. Tinggi badan pria minimal 165 cm dan tinggi badan wanita 163 cm

6. Belum pernah menikah, tidak memiliki tato, dan tindik

7. Bebas dari narkoba

Baca Juga: Frank Lampard Terlihat di Stamford Bridge, Bakal Kembali ke Chelsea?

Untuk dapat mengetahui syarat lengkap, anda dapat mengunjungi akun instagram @rekrutmen_polri atau dapat mengunjungi website resminya di https://penerimaan.polri.go.id.

Cara Mendaftar Penerimaan Polri 2023 Secara Online adalah seperti di bawah ini:

1. Membuka website resmi di https://penerimaan.polri.go.id

2. Memilih jenis seleksi pada halaman utama website (apabila anda mengalami kesulitan dapat meminta bantuan dari panitia daerah).

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.

4. Kemudian, setelah berhasil mengisi form registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.

5. Anda akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

6. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Baca Juga: Liga Inggris: Aston Villa Menang 2-1 dari Leicester City

Demikianlah, jadwal, syarat, dan cara mendaftar penerimaan Polri 2023.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x