BPJS Kesehatan Pastikan Peserta Bisa Gunakan Layanan di Lokasi Mudik

- 18 April 2023, 10:21 WIB
Berita tentang nasib peserta JKN melalui BPJS Kesehatan di masa libur Lebaran atau Idul Fitri 2023.
Berita tentang nasib peserta JKN melalui BPJS Kesehatan di masa libur Lebaran atau Idul Fitri 2023. /Dok. BPJS Kesehatan/

KABAR WONOSOBO - Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada para pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat tetap berjalan lancar selama libur Idul Fitri 2023. Pemilik kartu BPJS Kesehatan juga dipastikan dapat mengakses layanan kesehatan di tempat mereka mudik atau berlibur dengan mudah.

Dikutip oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman resmi BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.

Mantan dekan Fakultas Kesehatan Universitas Gadjah Mada tersebut menjelaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta selama masa libur Lebaran Idul Fitri 2023.

Baca Juga: Acara Festival Mudik 2023 Diadakan di 8 Lokasi, Dinas Pariwisata: Sebagai Upaya Memecah Kerumunan

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," terang Ghufron.

Selama masa libur Idul Fitri 2023 dia juga memastikan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x