Kabar Gembira! Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Akan Dapat Uang Rp600 Ribu, Berikut Caranya

- 12 Juli 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi uang./Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Akan Dapat Uang Rp600 Ribu, Berikut Caranya.
Ilustrasi uang./Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Akan Dapat Uang Rp600 Ribu, Berikut Caranya. /Kabar Wonosobo/Fariqoh/

Adapun gelombang 57 akan dibuka pada 14 Juli 2023 mendatang.

Pendaftaran ditujukan untuk semua kalangan masyarakat yang telah memenuhi syarat berikut:

Baca Juga: 5 Fakta Roronoa Zoro Versi Live Action Netflix yang Diperankan Mackenyu Arata

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Sudah tidak menempuh pendidikan formal.

3. Pelaku UMKM.

4. Karyawan kena PHK.

5. Pekerja yang ingin menambah keterampilan

6. Bukan alumni Kartu Prakerja

7. Masyarakat berstatus KPM.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah