Kabar Gembira! Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Akan Dapat Uang Rp600 Ribu, Berikut Caranya

- 12 Juli 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi uang./Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Akan Dapat Uang Rp600 Ribu, Berikut Caranya.
Ilustrasi uang./Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Akan Dapat Uang Rp600 Ribu, Berikut Caranya. /Kabar Wonosobo/Fariqoh/

8. Bukan PNS, anggota TNI/Polri, Pekerja BUMN, Kepala Desa dan jajarannya.

9. Maksimal hanya dua NIK dalam satu KK yang daftar.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah