Intip Nominal Gaji PNS Setelah Naik 8 Persen yang Disampaikan oleh Presiden Jokowi di Sidang Paripurna

- 19 Agustus 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi nominal gaji PNS
Ilustrasi nominal gaji PNS /Fariqoh/Dokumentasi Pribadi

Baca Juga: Sepanjang Bulan Mei-Agustus 2023, 141 PNS Wonosobo Masuki Masa Pensiun

Jadi nominal gaji PNS pada tahun 2024 adalah dari gaji sebelumnya ditambah 8 persen dari jumlah gaji pergolongan.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah