4 Partai Ini Tak Miliki Kader Mantan Napi di Pemilu 2024

- 7 Desember 2023, 15:17 WIB
Partai ini tak miliki kader mantan narapidana di Pemilu 2024.
Partai ini tak miliki kader mantan narapidana di Pemilu 2024. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/

KABAR WONOSOBO - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membebaskan setiap partai mengirim kader mereka dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 mendatang tuai beragam reaksi. Salah satunya sebab 16 partai yang terdaftar diperbolehkan mencalonkan kader mereka yang berstatus mantan narapidana ke panggung Pemilu 2024.

Beberapa partai seperti Golongan Karya (Golkar) bahkan tercatat memiliki 11 kader yang memiliki sanksi kriminal ke panggung Pemilu 2023. Jumlah tersebut berkurang dari yang semula 13 nama, sebab dua kader yaitu Haris Andi Surahman dan Mashur dicoret dan batal maju Pemilu 2024.

Kendati demikian, beberapa nama partai lainnya masih memiliki nama-nama mantan narapidana di Pemilu yang dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Dilansir oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman Bijak Memilih, hanya tercatat empat partai saja yang tidak memiliki kader yang sempat tersandung kasus kriminal, entah korupsi, pemerasan, kekerasan, dan sebagainya.

Baca Juga: 8 Eks Pemain Timnas Ikut Bertarung di Pemilu 2024, Siapa Saja Mereka?

Berikut ini adalah empat partai yang bersih dari kader mantan narapidana di Pemilu 2024 mendatang.

Gerindra

Dipimpin oleh calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo Subianto, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mencoret seluruh kader mereka yang tercatat sebagai mantan narapidana dari gelaran Pemilu 2024 mendatang. Sebelumnya, Gerindra sendiri memiliki enam nama kader "problematik" yang maju ke panggung legislatif, mereka adalah:

  1. Alhajar Syahyan - DPRD Kabupaten Dapil Tanggamus IV
  2. Amry - DPR RI Dapil Sulawesi Selatan II
  3. Christofel Wonatorey - DPRD Kabupaten Dapil Waropen
  4. Husen Kausaha - DPRD Provinsi Dapil Maluku Utara
  5. Mirhammudin - DPRD Kabupaten Dapil Bangka Belitung
  6. Syaifur Rahman - DPR RI Dapil Jawa Timur IV

Namun, pada pembaruan terakhir didapatkan bahwa Gerindra membatalkan pendaftaran keenam kader tersebut dari Pemilu 2024. Sehingga, pada Pemilu 2024 mendatang, tidak ada satu pun kader Gerindra yang sempat tercatut kasus kriminal.

Baca Juga: Daftar Caleg Mantan Narapidana di Pemilu 2024, Catat Namanya!

Partai Gelora

Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora adalah partai kedua yang tidak memiliki kader berstatus mantan "kriminal" di panggung legislatif. Pada Pemilu 2024 mendatang, partai yang termasuk koalisi Prabowo-Gibran ini tidak memiliki nama kader yang tercatat sempat menjadi narapidana.

Hal ini turut pula disebabkan lantaran Gelora adalah partai baru. Sebab, Partai Gelora baru resmi dibentuk pada 28 Oktober 2019.

Partai PKN

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) juga menjadi salah satu partai yang tidak memiliki kader berstatus mantan narapidana di Pemilu 2024 mendatang. Partai yang dibentuk pada 28 Oktober 2021 ini menjadi salah satu partai baru di panggung Pemilu tahun depan.

Partai Ummat

Baca Juga: Penetapan Dapil Pemilu 2024 untuk Wilayah Banten, dengan Alokasi Kursi DPR

Partai Ummat yang dibentuk dan diresmikan Amien Rais pada 29 April 2021 lalu juga tidak memiliki kader yang berstatus mantan narapidana. Sebelumnya Partai Ummat sempat memiliki satu kader yang maju ke panggung legislatif, yaitu Isryadul Fauzi yang maju Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi DPR RI di Dapil Sumatra Barat I. Namun, namanya lantas dicoret.

Demikian empat partai di Indonesia yang tercatat tidak memiliki kader berstatus mantan narapidana pada Pemilu 2024 mendatang.

Mari bergabung di Grup Telegram "APA KABAR WONOSOBO?" caranya klik link https://t.me/kabarwonosobo kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.***

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah