Ini Jumlah Dapil di Jawa Timur Lengkap dengan Alokasi Kursi DPR pada Pemilu 2024

- 5 Desember 2023, 16:01 WIB
Daftar Dapil dan alokasi kursi DPR Jawa Timur di Pemilu 2024.
Daftar Dapil dan alokasi kursi DPR Jawa Timur di Pemilu 2024. /Ilustrasi dari FREEPIK/

KABAR WONOSOBO - Berapa jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) berikut alokasi kursi untuk calon anggota DPR di Jawa Timur pada Pemilu 2024 mendatang, dapat ditemukan melalui artikel ini. 

Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) akan resmi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Indonesia tidak hanya memilih calon presiden dan wakil presiden baru, tetapi juga mereka yang duduk di kursi legislatif, seperti DPR, DPRD Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten/Kota. Berikut ini adalah pembagian daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi yang diberikan pada anggota legislatif baru dari wilayah Provinsi Jawa Timur untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan dapil dan alokasi kursi untuk legislatif pada Pemilu 2024 ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga: Pembagian Dapil Jawa Tengah Pemilu 2024 Lengkap dengan Alokasi Kursi DPRD

Pembagian tersebut meliputi di antaranya 84 dapil dan 580 alokasi kursi untuk anggota DPR, 301 dapil dan 2.372 kursi untuk DPRD Provinsi, dan 2.325 dapil dan 17.510 kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga, pada Pemilu 2024 mendatang disediakan 20.462 kursi bagi calon anggota legislatif dari 2,710 dapil.

Dapil dan Alokasi Kursi DPR Jawa Timur di Pemilu 2024

Jawa Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah Dapil terbanyak di Pulau Jawa, tak ubahnya Jawa Barat atau Jawa Tengah. Provinsi paling ujung di timur Pulau Jawa ini memiliki 11 Dapil yang diperuntukkan untuk menjaring kurang lebih 87 calon anggota DPR.

Jumlah Dapil di Jawa Timur sendiri memang setara dengan jumlah Dapil di Jawa Barat pada Pemilu 2024 ini. Namun, jumlah alokasi kursi bagi anggota legislatif di Jatim lebih sedikit ketimbang Jabar yang mencapai 90-an kursi.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x