Penetapan Dapil Pemilu 2024 untuk Wilayah Banten, dengan Alokasi Kursi DPR

- 5 Desember 2023, 19:02 WIB
Dapil dan alokasi kursi DPR Banten di Pemilu 2024.
Dapil dan alokasi kursi DPR Banten di Pemilu 2024. /ARNAS PADDA/ANTARA

KABAR WONOSOBO - Simak daftar lengkap pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) di Provinsi Banten pada Pemilu 2024 mendatang. Daftar di bawah ini telah pula dilengkapi dengan alokasi kursi bagi calon anggota legislatif DPR di Provinsi Banten. 

Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) akan resmi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Mulai dari Aceh hingga Papua, seluruh wilayah di Indonesia tidak hanya memilih calon presiden dan wakil presiden baru, tetapi juga mereka yang duduk di kursi legislatif, seperti DPR, DPRD Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten/Kota.

Penetapan Dapil dan alokasi kursi untuk legislatif pada Pemilu 2024 ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga: Pembagian Dapil Jawa Tengah Pemilu 2024 Lengkap dengan Alokasi Kursi DPRD

Pembagian tersebut meliputi di antaranya 84 dapil dan 580 alokasi kursi untuk anggota DPR, 301 dapil dan 2.372 kursi untuk DPRD Provinsi, dan 2.325 dapil dan 17.510 kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga, pada Pemilu 2024 mendatang disediakan 20.462 kursi bagi calon anggota legislatif dari 2,710 dapil.

Dapil dan alokasi kursi DPR Banten di Pemilu 2024

Memiliki 3 Dapil, Provinsi Banten hanya diberi 22 alokasi kursi untuk calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. 22 kursi tersebut telah diperuntukan bagi calon anggota DPR.

Baca Juga: Pembagian Dapil Provinsi Jawa Barat dan Alokasi Kursi DPRD pada Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x