PERHATIAN! Razia STNK Dimulai Hari Ini! Simak Jam-Jam Operasi dan Hukuman Bagi Pelanggarnya

- 4 Maret 2024, 11:28 WIB
Ilustrasi Razia STNK yang dimulai hari ini
Ilustrasi Razia STNK yang dimulai hari ini /

KABAR WONOSOBO - Jelang Ramadhan 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan akan melakukan penertiban, salah satunya dalam bentuk Razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di seluruh Indonesia, termasuk Wonosobo.

Polri akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub)  dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk melakukan razia kali ini. Razia ini rencananya akan dilaksanakan mulai hari ini Senin, 4 Maret 2024 hingga Minggu, 17 Maret 2024.

Razia yang utamanya menyasar pengguna motor dan mobil pribadi tersebut berfungsi untuk mengamankan kendaraan-kendaraan yang terlambat membayar pajak dan masih menggunakan plat lama.

Baca Juga: Kodim 0707/Wonosobo Dukung Polres Wonosobo Lakukan Razia Knalpot Brong

“Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.” tutur Polri dalam unggahan di media sosialnya.

Konsekuensi dari razia tersebut, bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung diamankan oleh Polres. Selain itu ada tambahan bayar derek serta bayar parkir Rp 400 ribu/hari.

Oleh karenanya masyarakat diimbau untuk segera menyelesaikan administrasi yang belum sesuai dan melengkapi persyaratan sebelum berkendara di jalan raya.

Baca Juga: SALUT! 10 Hari Razia, Polres Wonosobo Berhasil Amankan Ratusan Knalpot Brong

Jadwal Pelaksanaan

Berikut jadwal jam pelaksanaan razia zebra berdasarkan info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x