KABAR WONOSOBO - Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Helmy bersama Forkopimda menghadiri acara pemusnahan knalpot brong yang diselenggarakan oleh Polres pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Selain jajaran forkopimda dan perwakilan partai politik peserta pemilu, komunitas sepeda motor serta perwakilan pelajar Wonosobo juga hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Wonosobo tersebut.
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, menyampaikan saat ini kita semua akan memusnahkan knalpot brong yang merupakan hasil operasi selama 10 hari.
Baca Juga: SALUT! 10 Hari Razia, Polres Wonosobo Berhasil Amankan Ratusan Knalpot Brong
“Polres Wonosobo telah menertibkan 327 pelanggar. Dari seluruh pelanggar, 147 pengendara berknalpot brong ditilang dan disita, sedangkan sisanya diberi teguran dan diminta mengganti knalpot dengan standar pabrik. Menuturkan operasi penertiban knalpot brong ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemilu yang damai terlebih pada masa kampanye terbuka mendatang,” kata Kapolres.
Selain memusnahkan barang bukti knalpot brong, dilaksanakan juga Deklarasi Wonosobo Zero Knalpot Brong yang dipimpin oleh Bupati. Pihaknya berharap melalui deklarasi ini, pelaksanaan pemilu khususnya tahap kampanye terbuka di Kabupaten Wonosobo dapat berjalan dengan damai dan aman tanpa knalpot brong.
Kapolres menambahkan operasi razia dan penindakan knalpot brong ini akan dilaksanakan hingga tanggal 20 Januari mendatang.
“Selain penindakan, kami juga melakukan himbauan dan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun di bengkel-bengkel variasi, kami berharap seluruh masyarakat dapat ikut mendukung penertiban knalpot brong,” ujar Kapolres.