KABAR WONOSOBO - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Evaluasi Kinerja Rencana Aksi percepatan perjanjian dan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta LKjIP 2024 pada UPT Eks Karesidenan Kedu.
Agenda itu dilaksanakan di aula rapat lantai 2 Kantor Imigrasi Wonosobo pada hari Selasa, 26 Maret 2024.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jawa Tengah, Hajrianor didampingi langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, K.A Halim dan Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Wonosobo, Narya, Kepala Subbagian Program Kanwil Kemenkumham Jateng, Dedi Hartono.
Baca Juga: Petugas Imigrasi di Pulau-Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan Dapat Tunjangan Khusus
Turut hadir dalam agenda itu, operator pelaporan masing-masing UPT Kemenkumham Eks Karesidenan Kedu. Membuka kegiatan, Hajrianor menyampaikan Akuntabilitas menjadi tolak ukur capaian kinerja.
"Akuntabilitas menjadi kunci dalam keberhasilan pencapaian target kinerja, sesuai antara rencana target dengan pelaksanaannya, oleh karena itu SPIP dan SAKIP menjadi alat ukur capaian kinerja kita," jelasnya.
Munculnya SAKIP merupakan bentuk pengukuran pertanggungjawaban yang bermula dari adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian, Rencana Strategis Kementerian, hingga Perjanjian Kinerja yang semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Baca Juga: Imigrasi Wonosobo Kenalkan E-Paspor, Cek Beberapa Keunggulan dan Biayanya
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini kita bisa ikut menyumbang peningkatan nilai SAKIP Kementerian di tahun 2024, sehingga kedepan nantinya Kemenkumham dapat mengusulkan Tunjangan Kinerja menjadi 100%," ujarnya.