Bukan 127 Orang, Korban Tragedi Arema FC VS Persebaya di Kanjuruhan Bertambah

2 Oktober 2022, 16:25 WIB
Suasana ketika tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pasca pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya terjadi pada 1 Oktober 2022. /ARI BOWO SUCIPTO

KABAR WONOSOBO - Dilaporkan telan korban jiwa, tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan menjadi salah satu yang terburuk dalam sejarah sepak bola dunia. 

Telah diberitakan sebelumnya bahwa tragedi tersebut terjadi setelah kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya dalam laga BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 lalu. 

Arema FC sendiri diketahui merupakan tuan rumah pertandingan yang berakhir dengan skor 2-3 melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan. 

Baca Juga: Apa Itu Gas Air Mata? Ini Kandungan dan Cara Mencegah Efek Bahayanya

Pasca pertandingan, bentrok di antara supporter yang pertama kali dilaporkan telan korban jiwa sebanyak 127 orang tersebut terjadi. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman malangterkini.pikiran-rakyat.com, kronologi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang dimulai setelah Arema FC kalah.

Selepas pertandingan, sejumlah penonton turun ke lapangan dan memulai kekacauan.

Baca Juga: UPDATE! Korban Meninggal Dunia Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang Capai 174 Orang

Dilaporkan bahwa mobil polisi yang berada di dalam stadion ikut menjadi korban dan terbakar di tempat.

Demi redam massa, tim keamanan yang bertugas dalam pertandingan tersebut menyemprotkan gas air mata. 

Namun, gas air mata tersebut mengepul dan justru menuju tribun di sisi selatan stadion.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, YLBHI: Negara Harus Tanggung Jawab!

"Akibatnya banyak yang panik dan berdesakan untuk keluar stadion. Kuat dugaan banyak korban yang meninggal akibat berdesak-desakan dan juga sesak nafas," tulis media Malang Terkini.

FIFA sendiri telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion seperti yang digunakan oleh tim keamanan dalam kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 lalu.

Hal tersebut telah dicantumkan oleh FIFA dalam Regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadium.

Baca Juga: Mahfud MD: Kapasitas Stadion Kanjuruhan 38 Ribu, Tiket Dicetak 42 Ribu

Tepatnya di peraturan nomor 19 poin b yang berbunyi, "No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used (tidak ada senjata api atau "gas pengendami massa" yang boleh dibawa atau digunakan."

Namun diketahui dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi dalam laga BRI Liga 1 di antara Arema FC VS Persebaya, tim keamanan menembakkan gas air mata yang disebut jadi pemicu kepanikan massal.

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan menelan korban jiwa sebanyak 127 nyawa, dengan 34 di antaranya meninggal di tempat dan dua orang korban merupakan polisi. 

Baca Juga: Ratusan Suporter Tewas di Kanjuruhan, Laga Persib Bandung VS Persija Ditunda

Angka tersebut naik dalam laporan yang diberitakan sekitar siang tanggal 2 Oktober 2022 menjadi 149 orang. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman The Guardian, laporan terakhir menyebut sebanyak 174 orang meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pasca pertandingan Arema FC VS Persebaya.***

Editor: Khaerul Amanah

Tags

Terkini

Terpopuler