Akhirnya pada 18 Maret 2008, Kemenhub mencabut izin terbang atau operation specification maskapai tersebut, yang berarti tanggal tersebut menjadi hari terakhir keberadaan Adam Air.
Baca Juga: AirAsia Berubah Nama Menjadi Capital A, Kembangkan Bisnis di Luar Maskapai Penerbangan
2. Batavia Air
Maskapai Batavia Air mulai beroperasi secara efektif sejak 5 Januari 2002. Namun hanya 11 tahun beroperasi, Batavia Air dinyatakan berhenti beroperasi.
Hal tersebut terjadi karena Batavia Air dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Lease Finance Corporation (IFLC). IFLC dinyatakan gulung tikar setelah tidak mampu membayar utang sebesar USD4,68 juta.
Batavia Air juga pernah mengalami penurunan grade dari peringkat I menjadi peringkat III.
Penurunan peringkat tersebut terjadi setelah Batavia Air hanya memenuhi syarat keamanan minimal, namun beberapa persyaratan pendukung keselamatan lain tidak dilaksanakan sehingga membuatnya menjadi kurang layak secara operasional.
Hal tersebut berhasil diatasi setelah maskapai tersebut dikenai sanksi dan memperbaiki layanannya, meskipun pada akhirnya hal tersebut tidak mampu menghindarkan Batavia Air dari kebangkrutan.