KABAR WONOSOBO― Di tengah panasnya pemberitaan dugaan kasus kebocoran 279 juta nasabah BPJS Kesehatan, warganet kembali dikejutkan dengan kasus Open Data kependudukan di Kabupaten Magelang.
Dilansir oleh KabarWonosobo.com melalui akun Twitter @txtdrMagelang, sebuah unggahan yang diduga berasal dari Facebook menunjukkan adanya protes.
Hal itu lantaran data penduduk Magelang sempat bisa secara bebas diunduh melalui situs litbang.magelangkab.go.id.
Baca Juga: Data Pribadi 279 Juta Pengguna BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Kominfo Blokir Raid Forums dan 3 Situs
Hingga berita ini ditulis, laman tersebut telah terlebih dahulu di take down alias ditutup. Hal tersebut dilakukan oleh pihak Diskominfo setempat. Juga didukung dengan pernyataan secepatnya oleh Diskominfo Kabupaten Magelang.
Melalui sumber yang sama, Kabupaten Magelang juga mendefinisikan Open Data sebagai data yang dapat digunakan dan didistribusikan secara bebas.
Berdasarkan tangkapan layar, data penduduk Magelang yang tersebar juga termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga.
Padahal dua nomor tersebut berpeluang besar untuk dijual kembali di internet dengan bebas.
Pihak Diskominfo Kabupaten Magelang sendiri menyadari kekeliruan tersebut dan langsung meminta maaf.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan take down terhadap laman litbang.magelangkab.co.id setelah terlebih dahulu memberikan klarifikasi resmi.
Baca Juga: Akun Pelaku Prostitusi dalam Jaringan Jadi Sorotan Kominfo, Pemilik Aplikasi Diminta Tegas Menutup
“Website open data merupakan sinergi dari berbagai pihak, kami akan terus berkoordinasi untuk segera mengusut dan menyelesaikan masalah ini,” tulis Diskominfo Kabupaten Magelang dalam unggahan Twitter tertanggal 6 Juni 2021.
Diskominfo juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada kasus penyalahgunaan data,***