TikTok Hapus 11 Juta Akun yang Melanggar Kebijakan, Faktanya 7 Juta Akun Dibuat Anak di Bawah Umur

- 3 Juli 2021, 01:02 WIB
 Ilustrasi Logo Tiktok.
Ilustrasi Logo Tiktok. /Pixabay.com

 Baca Juga: Cara Tarik Tunai Saldo Penghasilan dari Tiktok Lite, Siapkan Rekening Bank OVO atau Dana

Selain itu, dikutip Kabar Wonosobo dari Scmp.com, TikTok juga melaporkan bahwa ada sebanyak 61.951.327 video yang dihapus karena melanggar aturan aplikasi.

Lagi-lagi jumlah tersebut hanyalah kurang dari 1% dari semua video yang diunggah di platform berbagi media tersebut.

Sekitar 82 persen dari jumlah tersebut dihapus sebelum sempat dilihat oleh penggunanya, 91 persen dihapus sebelum ada pengguna yang melaporkannya, dan 93 persen dihapus dalam 24 jam pertama penayangannya.

Tidak hanya postingan pribadi, ada pula sebanyak 1.921.900 iklan yang ditolak karena melanggar kebijakan pedoman periklanan.

Baca Juga: TikTok Akan Buat Program Khusus untuk Dukung dan Bantu UMKM Indonesia Pasarkan Produknya

Dengan demikian jika ditotal, menurut TikTok pihaknya telah menghapus 11.149.514 akun karena melanggar pedoman dan persyaratan layanan.

TikTok menekankan bahwa pihaknya telah memperkenalkan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi para remaja di platform tersebut.

Beberapa di antaranya adalah membatasi fitur-fitur yang ada seperti perpesanan pribadi dan streaming langsung yang hanya bisa dinikmati oleh remaja yang telah berumur 16 tahun ke atas.

Dalam sebuah kesempatan di Januari tahun ini, TikTok memperkenalkan fitur yang memungkinkan para remaja yang berusia di bawah 16 tahun untuk melakukan personalisasi terhadap akunnya dan mengubahnya dari mode yang teratur otomatis menjadi mode pribadi.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: scmp.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah