KABAR WONOSOBO – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat pedoman baru untuk perjalanan domestik.
Pelaku perjalanan domestik sebelum melakukan keberangkatan harus mengisi e-HAC terlebih dahulu.
e-HAC (electronic-Health Alert Card) merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang diperuntukkan pada seluruh pelaku perjalanan domestic dan internasional selama pandemi Covid-19.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi, mengumumkan bahwa pelaku perjalanan domestik harus memperbarui aplikasi Pedulilindungi ke versi terbaru.
Berikut cara mengisi e-HAC domestic terbaru di aplikasi PeduliLindungi.
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
- Buat akun baru atau loginbila telah memiliki akun PeduliLindungi.
- Klik fitur e-HAC yang ada pada laman utama.
- Pilih Buat e-HAC.
- Pilih Domestik untuk pelaku perjalanan dalam negeri.
- Pilih sarana perjalanan Udara.
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik Lanjutkan.
- Isi Data Personal, diisi maksimal 4 orang sekaligus.
- Selanjutnya dapat mengecek kelayakan terbang.
- Jika e-HAC menampilkan informasi hasil tes tidak ditemukan, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), maka pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Namun jika dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah isi sebelumnya.
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
- Setelah itu, pilih konfirmasi dan selesai.
***