Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Melakukan Perjalanan Udara

- 2 Maret 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi aplikasi pedulilindungi yang berisi e-HAC
Ilustrasi aplikasi pedulilindungi yang berisi e-HAC /pedulilindungi.id

KABAR WONOSOBO – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat pedoman baru untuk perjalanan domestik.

Pelaku perjalanan domestik sebelum melakukan keberangkatan harus mengisi e-HAC terlebih dahulu.

e-HAC (electronic-Health Alert Card) merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang diperuntukkan pada seluruh pelaku perjalanan domestic dan internasional selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: 2 Tahun Pandemi Covid-19, Pemerintah Berencana Berlakukan 3 Kebijakan Berikut untuk Permudah Masyarakat

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi, mengumumkan bahwa pelaku perjalanan domestik harus memperbarui aplikasi Pedulilindungi ke versi terbaru.

Berikut cara mengisi e-HAC domestic terbaru di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Peringati 2 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, Berikut 3 Perbaikan Peraturan Pemerintah Selama Pandemi

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
  2. Buat akun baru atau loginbila telah memiliki akun PeduliLindungi.
  3. Klik fitur e-HAC yang ada pada laman utama.
  4. Pilih Buat e-HAC.
  5. Pilih Domestik untuk pelaku perjalanan dalam negeri.
  6. Pilih sarana perjalanan Udara.
  7. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
  8. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
  9. Pastikan informasi sesuai, lalu klik Lanjutkan.
  10. Isi Data Personal, diisi maksimal 4 orang sekaligus.
  11. Selanjutnya dapat mengecek kelayakan terbang.
  12. Jika e-HAC menampilkan informasi hasil tes tidak ditemukan, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), maka pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Namun jika dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah isi sebelumnya.
  1. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
  2. Setelah itu, pilih konfirmasi dan selesai.

***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenkes PeduliLindungi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x