Google dan Whatsapp Tak Jadi Diblokir Kominfo, Tapi…

- 20 Juli 2022, 07:42 WIB
Kominfo ancam lakukan pemblokiran terhadap platform seperti Google dan WhatsApp
Kominfo ancam lakukan pemblokiran terhadap platform seperti Google dan WhatsApp /Google

Baca Juga: Imbas Kasus Kris Wu Weibo Blokir 21 Fanbase K-Pop Terbesar di China, Ada BTS dan BLACKPINK

Hal tersebut patut dipertanyakan, apakah sebenarnya baik Google ataupun Whatsapp telah melakukan pendaftaran secara resmi atau belum.

Jika kita bandingkan, sebenarnya ada juga perusahaan asing yang melakukan pendaftaran secara legal.

Salah satu contoh perusahaan yang cukup terkenal dan termasuk dalam PSE Global adalah TikTok.

Baca Juga: Data Pribadi 279 Juta Pengguna BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Kominfo Blokir Raid Forums dan 3 Situs

TikTok kedapatan mendaftarkan Soundon, TikTok, TikTok Shop dan TikTok for Business melalui perusahaan resmi mereka yang bernama TikTok Pte Ltd.

Selain itu ada juga Shopee yang mendaftarkan website dan aplikasinya melalui PT Shopee International Indonesia.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah